
Bupati Bogor Bantah Terima Uang 'Pelicin' Hambalang
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, membantah dirinya menerima uang 'pelicin' untuk memuluskan rencana proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional Hambalang.
Selain itu, Bupati juga mengaku ia didesak untuk menandatangani rencana pembangunan proyek yang tidak dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tersebut.
"Karena, saya menyadari ada yang salah. Sangat 'goblok' kalau saya menerima ini dari instansi negara," kata Bupati kepada wartawan saat ditemui di Rumah Dinasnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Bogor dan jajarannya dinyatakan melakukan pelanggaran dalam proses perizinan Hambalang. BPK menyampaikan Bupati mandatangani site plan meskipun Kementerian Pemuda dan Olah Raga belum atau tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang.
Sehingga, proyek ini diduga melanggar Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor nomor 30 tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan dan Peta Situasi.
Dalam penjelasanya, Bupati menyebutkan saat itu dirinya dalam posisi didesak untuk mengamankan proyek nasional.
"Sebagai bupati, saya diminta utuk mengesahkan site plan. Sebelumnya saya sudah mengatakan harus meminta ekspos dulu dari staf saya. Karena sebagai Bupati, saya harus administratif dalam mengeluarkan site plan," kata Bupati.
"Katanya Amdalnya dalam proses diajukan dalam Kemempora. Karena Bupati harus mengamankan proyek nasional dan saya tidak ingin disebut Bupati yang tidak kooperatif dalam mendukung program nasional, maka saya kemudian menyetujuinya,'' kata Rachmat. ''SK-nya saya tanda tangani dengan tidak lazim. Karena, saya dalam posisi didesak untuk menandatangani."
Dalam penandatanganan tersebut, ia juga menyiapkan klausul "pengaman" yakni poin 4 dan 5. Isinya menyebutkan Kemenpora sebelum melaksanakan pembangunan wajib menyelesaikan Amdal.
"Poin limanya yang bersangkutan wajib mengikuti aturan. Hal ini supaya saya tidak disalahkan. Karena saya didesak, jadi saya membuat klausul pengamanan," katanya.
Berita Lainnya
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Jejak Tornado di Oklahoma
- Longsor Freeport: 28 Pekerja Tewas dan 10 Selamat
- Supermodel Naomi Campbell
- Tren Terbaru: Tas Clutch Cantik dari Plastik
- Bintang TV Saat Bertugas & Tidak Bertugas
- Mengenal Xbox One dalam 5 Menit
- Mengapa Orang Indonesia Bertubuh Pendek?
- Tambang Uang David Beckham
- Menang di OT, Spurs Pimpin Final Barat 2-0
- Tanah Amblas di Shenzhen Cina
- Kala Prajurit Tersungkur
- Ini Pelaku Pemotong "Burung" Teman Dekatnya
- Taksi Listrik Ramah Lingkungan
- Perempuan ini Kecelakaan hingga lima kali
poling berita
Menurut Anda, pantaskah Presiden SBY mendapat penghargaan negarawan penjaga toleransi (World Statesman Award)?
video berita
- Lihat
- Bagikan
Berita Internasional

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara menunjuk jenderal garis keras, yang diyakini memerintahkan pen...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi melanjutkan penyidikan terhadap 10 dari 16 tersang...

REPUBLIKA.CO.ID, Angkatan Bersenjata Korea Selatan mengumumkan pada Rabu (22/5), akan mengoperasikan...

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Tujuh anggota pasukan keamanan mesir yang diculik militan Islam di Semenan...

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebuah pengadilan di kota Chongqing menahan enam orang yang bekerja sama...








