Kemendag Imbau Waralaba Benahi Usahanya

BERITASATU.COM - Bagi waralaba yang belum sempat kami beri peringatan atau kepada sejumlah pengusaha waralaba untuk mulai menata kembali format yang melenceng dari izin yang diberikan
Kementerian Perdagangan RI mengimbau sejumlah waralaba yang keliru melakukan jenis kegiatan usaha untuk mereposisi jenis usahanya segera.
"Bagi waralaba yang belum sempat kami beri peringatan atau kepada sejumlah pengusaha waralaba untuk mulai menata kembali format yang melenceng dari izin yang diberikan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Gunaryo, kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Menurut Gunaryo, setelah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2008 selesai direvisi, maka para pelaku usaha waralaba diberi kesempatan hingga sekitar 2013 untuk kembali mereposisi usahanya.
Kemendag menjelaskan perkembangan waralaba berjenis campuran baru terjadi pada dua tahun terakhir, dan pihaknya mengkhawatirkan hal itu dapat merambat kepada pengusaha lain jika tidak ditertibkan.
Gunaryo menilai masalah penyelenggaraan waralaba yang masih banyak dijumpai antara lain seperti banyaknya usaha yang dimiliki oleh satu atau dua orang pelaku, sehingga mendominasi usaha serta adanya kecenderungan modal atau kepemilikan yang tidak sepenuhnya merupakan modal dari dalam negeri.
Kemendag juga mengkhawatirkan adanya modal dari luar negeri yang masuk kepada sektor retail kecil melalui format waralaba di mana peraturan menyebut penanaman modal retail kecil harus 100 persen dilakukan oleh modal dalam negeri.
"Kemudian masalah ketiga yang kami lihat adalah adanya kegiatan atau usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan," jelas Gunaryo.
Dia juga mengaku ada beberapa pengusaha yang menggunakan sistem waralaba, namun mereka belum mendaftar waralaba sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2207 maupun Permendag 31 Tahun 2008 tentang waralaba.
Guna menertibkan usaha warlaba, maka dalam Permendag 31 Tahun 2008 yang sedang direvisi akan membenahi perizinan yang nantinya setiap usaha waralaba dimanapun wajib mendaftar kepada Kemendag.
"Sebelumnya, izin mendaftar dilakukan kepada pemerintah daerah yang juga melakukan pembinaan, namun belum banyak direspon baik oleh daerah," ucapnya, menjelaskan.
Untuk sisi perizinan, Gunaryo juga mendorong jenis usaha agar menjadi jelas.
Dia menuturkan 90 persen barang yang diusahakan di waralaba harus sesuai dengan izin yang didapat, dan sisa 10 persen bisa menjadi produk lain yang dijual dari izin diberikan.
Kemudian hal selanjutnya yang akan dibenahi adalah peraturan identitas gerai waralaba dengan memberikan logo untuk memudahkan pembinaan dan jenis kepemilikan.
Selain itu, nantinya, peraturan waralaba juga mengharuskan untuk menggunakan konten lokal.
"Kami utamakan bahwa paling tidak 80 persen dari produk yang digunakan dalam kegiatan waralaba merupakan produk dalam negeri," ujar Gunaryo.
Ia memperkirakan peraturan akan dirampungkan pada Senin atau Selasa pekan depan.
Untuk sanksi bagi waralaba yang tidak menaati peraturan tersebut, Gunaryo menjelaskan pada awalnya Kemendag akan memberi pemberitahuan, kemudian peringatan lalu jika masih belum mematuhinya maka akan dilakukan pencabutan izin usaha.
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Bayern dan Dortmund Siap Berpesta
- Anggota Polda Metro Jaya Bunuh Diri
- 10 Hotel Ramah Lingkungan Terbaik
- Selebriti Bergaun Ketat
- Lego Terbesar di Dunia
- Kontes Kecantikan Penyandang Cacat
- Berita Menarik dalam Gambar Pekan Ini
- Kemolekan Zhang Yuqi
- Pajero Sport Edisi Khusus Diluncurkan
- PSSI Sambut Rencana City Akuisisi Klub Indonesia
- Hiruk Pikuk Pengumuman Kelulusan SMA
- Anjing Ini Menjilati Gigi Singa
- Wallpaper Pantai-pantai Indah
poling berita
Menurut Anda, pantaskah Presiden SBY mendapat penghargaan negarawan penjaga toleransi (World Statesman Award)?
- Lihat
- Bagikan
Berita Internasional

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL--Kelompok oposisi utama Suriah, Jumat (24/5), menyatakan mereka menunggu i...

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO---Sedikitnya 150 mahasiswi keracunan makanan pada Jumat (24/5) di Universitas...

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR---Seorang anak perempuan berusia dua tahun tertusuk sebilah gunting se...

REPUBLIKA.CO.ID, Dijadwalkan pada 27 Mei depan bank Islam Palestina dibuka di Gaza, yang diprakarsai...

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Tiga gempa bumi dilaporkan mengguncang Okhotsk di Rusia, Northern Califo...








