Tiket KA Dapat Dibeli H-90

antara
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengumumkan terhitung Kamis (8/3) diberlakukannya penjualan tiket KA sampai dengan H-90 (90 hari sebelum keberangkatan).
Calon penumpang bisa membeli tiket KA untuk perjalanan hingga 90 hari mendatang.
Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi komersial jarak jauh dan menengah. Selain itu PT KAI juga menerapkan ketentuan, pemesanan satu tiket KA hanya berlaku untuk satu orang penumpang.
Direktur Komersial PT KAI Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan, pemberlakuan pembelian tiket KA H-90 merupakan salah satu upaya perseroan dalam meningkatkan pelayanan.
'Ini bertujuan memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi calon penumpang dalam memperoleh tiket. Selain itu calon penumpang lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan sesuai keinginannya," kata dia dalam siaran persnya, seperti ditulis laman beritasatu.com, Kamis (08/03).
Sebagai informasi, tiket KA kelas komersial sudah dapat dibeli H-90 di tempat-tempat yang telah ditentukan, di antaranya Contact Centre 121 dengan menekan angka 121 dari telepon rumah atau 021-121 dari telepon genggam, agen-agen, Toko Indomaret, dan kantor Pos.
Untuk sementara tiket KA kelas ekonomi nonkomersial dapat dibeli H-7 di stasiun online. Ketentuannya, satu tiket hanya untuk satu calon penumpang. Untuk itu, bagi calon penumpang wajib menyertakan fotokopi identitas diri saat melakukan transaksi. Dengan demikian diharapkan bisa mempersempit ruang gerak percaloan tiket KA.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, keamanan dan ketertiban, perusahaan pelat merah ini konsisten dengan sejumlah kebijakannya. Hal itu meliputi antara lain boarding pass di stasiun keberangkatan, yakni hanya penumpang yang telah memiliki tiket diizinkan masuk peron stasiun.
Pemberlakuan pembatasan kapasitas angkut maksimal 100 persen untuk KA jarak jauh dan KA jarak menengah tertentu serta tidak menjual tiket tanpa tanda nomor tempat duduk (tiket berdiri). Selanjutnya, larangan merokok di atas semua kelas KA. Kelima, larangan pedagang asongan berjualan di atas KA.
Penulis: ID/ Tri Listiyarini/ Whisnu Bagus
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Lapas Salemba Rusuh, Napi Saling Tusuk
- Lagu-Lagu Musim Panas Favorit
- Foto-foto Terbaik dari Arena Olahraga
- Memahami Hak Perempuan dalam Islam
- Tebak Tatto Selebriti
- Pemandu Arah Kiblat Berbasis GPS
- Perjalanan Bayern dan BVB Menuju Wembley
- Stockholm Rusuh, Mobil-Mobil Dibakar
- 10 Aturan Tidak Resmi Saat Karaoke
- Keliling Havana dengan Bel Air 1956
- Pameran Mesin Judi Asia
- Terapi Kuda Di Meksiko
- Aksi Tendangan Bola Anak Kecil ke Gawang
- Wallpaper Pantai-pantai Indah
poling berita
Menurut Anda, pantaskah Presiden SBY mendapat penghargaan negarawan penjaga toleransi (World Statesman Award)?
video berita
berita nasional

Sebuah kabar membanggakan hadir dari pengembang game mobile asal Indonesia, Touchten. Developer game yang berbasis di Jakarta itu meluncurkan sebuah aplikasi game sepakbola untuk perangkat Android. Game ini menjadi sangat istimewa karena dikembangkan...

PT Sarana Multigrita Finansial (SMF) dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mempercepat penyaluran rumah murah bagi masyarakat penghasilan rendah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengungkapka...
![[VIDEO] Penuturan Lengkap Dorce-Dinky soal Kabar Nikah Siri [VIDEO] Penuturan Lengkap Dorce-Dinky soal Kabar Nikah Siri](http://sin.stb.s-msn.com/i/43/635BFC666DE866CD53DED893165CB8.jpg)
Dorce Gamalama dan Dinky Ardillano akhirnya angkat bicara seputar kabar mengenai pernikahan mereka. Keduanya membantah pernikahan tersebut. Dorce menyebut, pengakuan Dinky merupakan cara Dinky untuk mencari perhatian [baca: Dinky Adillano: Saya Sudah...

Dapur di masa depan tak hanya dilengkapi kulkas, oven, dan kompor termutakhir. Tapi juga sebuah printer tiga dimensi (3D) yang bisa mencetak makanan dari kartrid yang berisi karbohidrat, protein, tepung, dan minyak. Konsep tersebut mungkin terdengar ...

Bukan cuma Eza Gionino selaku terdakwa yang keberatan dengan tuntutan lima bulan penjara dikurangi masa tahanan sementara dari Jaksa Penuntut Umum. Pihak keluarga Ardina Rasti, yang menjadi korban penganiayaan itu pun merasa tidak puas."(Tuntutan) in...








