Ini Bukti Polri Melanggar HAM Terkait Bentrokan di Bima
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Hak dan Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (3/1), mengumumkan hasil investigasi tentang peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang terjadi beberapa pekan lalu. Hasil investigasi itu menyimpulkan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa itu.
Menurut Wakil Ketua Komnas HAM RIdha Saleh, ada enam bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian pada peristiwa itu. Yaitu, hak untuk hidup, hak untuk tidak diperilakukan secara kejam, hak atas rasa aman, hak anak, hak atas kesehatan, dan hak milik.
"Dalam peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape, terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran HAM," kata Ridha saat memaparkan hasil investigasinya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (3/1) seperti ditulis laman Republika.
Menurutnya, pada saat pelaksanaan tindakan aparat kepolisian untuk membubarkan aksi pemblokiran di Pelabuhan Sape, Polri telah melakukan prosedur dengan melakukan negosiasi. Namun, pada saat melakukan tindakan represif, aparat kepolisian melalukan tindakan yang tidak profesional dan berlebihan serta tidak sesuai dengan PROTAP (Prosedur tetap).
Sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, lanjut Ridha, diatur mengenai tahapan penggunaan kekuatan. Yaitu, tahap pertama pencegahan, tahap kedua perintah lisan, tahap ketiga kendali tangan kosong lunak, tahap keempat kendali tangan kosong keras, tahap kelima kendali senjata tumpul serta senjata kimia (gas air mata, semprotan cabe), dan tahap keenam kendali dengan senjata api.
"Berdasarkan keterangan saksi dan video, tahapan itu tidak dilaksanakan, yakni tidak dilakukannya tahapan ketiga sampai dengan tahapan kelima, akan tetapi langsung lompat menggunakan tahapan keenam," kata Ridha.
Akibat dari tindakan aparat kepolisian itu, lanjut Ridha, tiga orang, tewas 30 orang terluka akibat terkena tembakan. Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak Polri untuk melakukan penyelidikan secara independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran aparat yang diduga melanggar HAM. Pemberian sanksi kalau memang ada yang terbukti, hendaknya tidak sebatas sanksi administratif akan tetapi sampai sanksi pidana.
Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: Muhammad Hafil
Berita Lainnya
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Tanggapan Jokowi Soal BLSM
- Banjir Besar di India
- Kostum Tenis Seksi Pippa Middleton
- 10 Tanda Hubungan Anda Adalah "Pelarian"
- Sumber Energi Yang Eksotik
- Selebriti yang Meraih Gelar Pendidikan
- Mencintai Buah Hati dari Balik Jeruji
- Yang Menakjubkan dari BMW X6
- Kemegahan Masjid Agung Sheikh Zayed
- Daging Babi Dapat Sebabkan Alzheimer
- Game-game Kejutan di E3
- 50 Pemain Terbaik di Eropa
- Radja Nainggolan Antusias Main di GBK
- Orang Ajaib di Dalam Lift
poling berita
Setujukah Anda dengan rencana pemerintah DKI yang akan memindahkan lokasi PRJ ke Monas?
video berita
berita nasional

Liputan6.com, Malaga : Gelandang Malaga, Fransisco Roman Alarcon atau akrab disapa dengan nama Isco menyatakan tidak dipusingkan dengan rumor transfer yang menerpa dirinya. Kabarnya Real Madrid dan Manchester City adalah dua klub yang antusias mendat...

Liputan6.com, Sydney : Serangan bernada seksis, yang tak patut, bertubi-tubi dialamatkan pada Julia Gillard, perempuan pertama yang berhasil menduduki posisi puncak sebagai Perdana Menteri Australia. Setelah dadanya dijadikan nama menu pihak oposisi,...

Liputan6.com, Milan : Perubahan yang diusung Walter Mazzarri di tubuh Internazionale tampaknya bakal membawa korban. Fredy Guarin dikabarkan akan segera meninggalkan Giuseppe Meazza musim depan.Peremajaan skuad Inter benar-benar menjadi prioritas Maz...

Liputan6.com, Monaco : Klub kaya raya Prancis AS Monaco belum mau berhenti memburu pemain-pemain papan atas. Setelah sukses mendapatkan empat pemain top, Monaco kini ingin belanja di tanah Italia dengan AC Milan sebagai sasarannya.Mediaset melaporkan...

Liputan6.com, London : Akhirnya berakhir sudah masa kepemimpinan Stuart Pearce di Timnas Inggris U-21 setelah The Football Association (FA) secara resmi tidak memperpanjang kontraknya.Chairman FA, David Bernstein mengungkapkan kepada situs fa.com, Ra...







